1. Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im)
2. Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR. Tirmidzi)
4. Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai
Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan.
Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung
seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan
ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan
pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang bijaksana dan dijadikan
ulama-ulama mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah jadikan
harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah
menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan
pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah. DijadikanNya
orang-orang dungu yang menangani hukum dan peradilan, dan harta berada
di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)
6. Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim)
7. Ada tiga perkara yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu (i)
Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak
mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni; (2)
Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam
saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan; (3) Isteri bila
berkumpul dia mengganggumu (diantaranya dengan ucapan dan perbuatan yang
menyakiti) dan bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan
mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)
8. Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. (HR. Ahmad)
9. Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas
mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila
telah turun mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati
mereka lebih busuk dari bangkai. (HR. Ath-Thabrani)
l0. Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
Keterangan:
Hal tersebut karena dia menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim dan menipu (korupsi dll).
11. Aku mendengar Rasulullah Saw memprihatinkan umatnya dalam enam
perkara: (1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (penguasa); (2)
terlampau banyak petugas keamanan; (3) main suap dalam urusan hukum;
(4) pemutusan silaturahmi dan meremehkan pembunuhan; (5) generasi baru
yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian; (6) Mereka mendahulukan
atau mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih dan bukan
pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra
lah. (HR. Ahmad)
12. Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
13. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani)
14. Menyuap dalam urusan hukum adalah kufur. (HR. Ath-Thabrani dan Ar-Rabii')
15. Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka
hendaklah bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan (membelot)
jamaah walaupun hanya sejengkal maka wafatnya tergolong jahiliyah. (HR.
Bukhari dan Muslim)
16. Jangan bersilang sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu
bersilang sengketa (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR.
Ahmad)
17. Ka'ab bin 'Iyadh Ra bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang
mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?" Nabi Saw menjawab,
"Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu)
kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad)
18. Kaum muslimin kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
19. Kekuatan Allah beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke neraka. (HR. Tirmidzi)
20. Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas
kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab
atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan
bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan
bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan
(karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak
bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan
Muslim)
21. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
22. Akan terlepas (kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan.
Setiap kali terlepas satu ikatan maka orang-orang akan berpegangan
kepada yang lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum dan yang
terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
23. Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu), dalam
masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan
kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal yang tidak
menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR. Muslim
dan An-Nasaa'i)
24. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
25. Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)
0 Response to "Hadits Kepemimpinan, Keadilan dan Politik"
Posting Komentar