1. Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
Hadits tentang Anak Yatim
3. Aku
dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama
pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari
tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi.
Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung
dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka
kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu
Dawud dan Ahmad)
4. Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya'la dan Abu Hanifah)
5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
4. Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya'la dan Abu Hanifah)
5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Semoga artikel Hadits tentang Anak Yatim bermanfaat bagi Anda. Jika anda suka dengan artikel Hadits tentang Anak Yatim ini, like dan bagikan artikel Hadits tentang Anak Yatim ketemanmu.
0 Response to "Hadits tentang Anak Yatim"
Posting Komentar